Teori rangkaian listrik dasar tentang Keselamatan Kerja


KEAMANAN DAN KESELAMATAN KERJA

Listrik sangat penting dalam kehidupan kita. Hampir semua orang memerlukan listrik dalam kehidupan sehari-hari, misalnya untuk penerangan, peralatan rumah tangga, dan lain-lain. Namun, hanya sedikit orang yang memahami kelistrikan secara mendalam. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman dan ketrampilan mengenai pemasangan instalasi listrik, agar listrik dapat digunakan seefisien dan seaman mungkin

1.1 Dasar-dasar Peraturan Umum

Pemasangan instalasi listrik tidak dapat dilakukan sembarangan. Jika tidak hati-hati dapat membawa akibat yang fatal, baik bagi pemasangan instalasi maupun bagi pemakainya. Oleh karena itu, sebelum seseorang memasang suatu instalasi listrik perlu mengetahui peraturan instalasi listrik. Peraturan-peraturan ini bertujuan melindungi manusia dan mengamankan barang dari bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh listrik, serta menyediakan tenaga listrik yang aman dan efisien.
Peraturan untuk instalasi listrik terdapat pada buku Peraturan Umum Instalasi Listrik 1987, yang disingkat PUIL 1987. Buku peraturan instalasi ini diterbitkan oleh Limbaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). PUIL 1987 ini berlaku untuk semua instalasi listrik arus kuat (ayat 102.A1), kecuali instalasi-instalasi atau bagian-bagian instalasi yang disebut dalam ayat 102.A2.

1.2 Keselamatan Kerja

Seperti telah disebutkan di atas, peraturan-peraturan yang ada dimaksudkan untuk pengamanan, baik bagi manusia, barang, maupun instalasi itu sendiri. Oleh karena itu, untuk memasang suatu instalasi listrik diperlukan tindakan atau langkah-langkah keselamatan kerja. Tindakan atau langkah keselamatan kerja dapat dibedakan atas 4 hal berikut:

1.2.1 Keselamatan kerja bagi diri sendiri, yaitu tindakan keselamatan bagi diri orang yang melakukan pekerjaan pemasangan instalasi.
Sebagai contoh:

  • Menggunakan pakaian kerja yang sesuai dengan pekerjaan
  • Menggunakan peralatan yang cocok
  • Menggunakan peralatan pengaman (sabuk pengaman, sarung tangan, sepatu, dan lain-lain).

1.2.4 Keselamatan kerja bagi orang lain, pada saat melakukan suatu pekerjaan pemasangan instalasi jangan sampai mencelakakan orang lain yang mungkin berada di sekitar lokasi pekerjaan. Contoh: pemotongan ujung kabel menggunakan tang potong, jangan sampai sisa potongan kabel tersebut berserakan di sembarang tempat karena sisa potongan kabel ini cukup tajam sehingga dapat melukai orang lain yang melewati tempat tersebut.

1.2.4 Keselamatan alat atau barang. Yang dimaksud alat-alat atau barang ialah alat-alat atau barang yang digunakan dala pekerjaan tersebut. Misalnya dalam hal menggunakan peralatan, jangan sampai peralatan tersebut rusak atau tidak dapat berfungsi lagi akibat penggunaan yang tidak sesuai. Contoh: menggunakan tang kombinasi untuk memukul paku/sekrup. Hal ini dapat merusak tang tersebut sehingga tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

1.2.4 Keselamatan lingkungan juga perlu diperhatikan dan dijaga, agar lingkungan tetap sehat dan tidak membahayakan kehidupan di kemudian hari. Contoh: tidak membuang sampah kabel sembarangan karena sisa-sisa kabel baik yang berupa potongan-potongan tembaga ataupun sisa-sisa bahan isolasinya dapat mencemarkan lingkungan hidup.

Tindakan keselamatan kerja tersebut dapat dikembangkan lagi dengan menyesuaikan tempat dan keadaan pada masing-masing lingkungan pekerjaan.


1.3 Beberapa Ketentuan untuk Keamanan dan Keselamatan Kerja

 Taatilah peraturan umum instalasi listrik, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Bahaya kebakaran dapat terjadi apabila kita bekerja ceroboh.

 Janganlah mencoba memegang kawat berarus tidak berisolasi, sebab cara ini dapat mengundang maut.

 Putuskanlah saklar utama, lepas sekering, pakailah sepatu karet, dan gunakan alat/perkakas yang dilapisi bahan isolator ketika bekerja pada listrik.

 Nilai sekering pengaman terlalu besar dan kawat instalasi yang tipis untuk beban yang besar, akan menyebabkan kawat terbakar.

 Jika sekering terlalu besar, motor akan terbakar jika menerima beban lebih (over-load).

 Bekerja tanpa memutus/mencabut arus yang masuk, akan sangat berbahaya.

 Bungkuslah dengan pita isolasi (electrical tape) jika kawat terluka.

 Mencabut steker dengan menarik kabel tidak dibenarkan.

 Instalasi tanpa hubungan/kontak tanah dapat membahayakan.

 Menghubungkan kawat pada lubang stop kontak adalah berbahaya.

 Untuk menghidupkan dan mematikan lampu, harus dipasang saklar (switch).

 Sebelum dialiri arus, instalasi harus diperiksa kembali. Periksa juga sekering, apakah baik dan sesuai kekuatan ampere-nya

 Singkirkanlah alat-alat dari papan latihan, jika instalasi akan dialiri arus.

 Mencoba Instalasi

 Saklar utama pada posisi O (off). Steker tiga fase dimasukkan, saklar utama dimasukkan.

 Instalasi dihidupkan. Jika instalasi tidak mau hidup, periksalah dengan testpen.



1.4 Keamanan Kerja

  •  Selama memasang instalasi listrik, putuskan saklar utama dan lepas sekering.
  •  Gunakanlah penampang kawat yang sesuai dengan beban.
  •  Penampang kawat yang tipis akan mudah meleleh, dan sarung isolasi akan terbakar.
  • Mengupas kawat/kabel dengan tang pemotong, lubang pengupas disesuaikan dengan tebal kawatnya.
  •  Penyambungan kawat yang disekrupkan akan lebih baik jika ujung kawat dipasang sepatu kabel yang disolder atau dijepitkan dengan kuat.
  •  Penyambungan kawat yang disekrupkan, ujung kawat dilingkarkan sebesar tebal sekrup, searah jarum jam, dan menggunakan cincin sekrup.
  •  Salah satu penyambungan kawat dilindungi dengan tudung (las dop) isolator.
  •  Penyambungan kawat/kabel yang dikaitkan merupakan cara yang tidak baik.
  • Jika mengupas kawat/kabel dengan pisau, pemotongan sarung kawat supaya tidak tegak lurus.
  •  Menggunakan tang khusus pengupas. Sekrup pengatur diatur supaya lubang pengupas sesuai dengan tebal kawat.
  •  Panjang pengupasan sesuai dengan terminal penghubung.
  • Pengupasan terlalu panjang akan membahayakan dan dapat menyebabkan hubung-singkat. Pengupasan terlalu pendek, akan menyebabkan arus listrik terputus.


1.5 Tips Seputar Keselamatan Kerja
  1.  Janganlah mencoba untuk memegang dan memotong kawat/kabel yang berarus dengan menggunakan alat tanpa pelindung/isolator.
  2. Gunakanlah alat-alat yang memakai penyekat (isolator).
  3. Dilarang keras menghubungkan kawat antara fase dan nol (netral). Atau antara fase dengan fase.
  4. Alat/mesin tegangan 1 fase 220 V dan 3 fase tanpa kontak tanah (ground), akan membahayakan.

Saya sarankan untuk download artikel ini yang dalam bentuk ms.word yang lebih lengkap,di sertai dengan gambar-gambar untuk men-download klik di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan tinggalkan pesan !!!