BENGKULU, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkulu Selatan menyarankan agar setiap calon pejabat di lingkungan pemerintah daerah dites ketaatan beragama, baik Muslim mapun non-Muslim, sehingga metal dalam menjalankan jabatan betul-betul memihak masyarakat.
"Bagi calon pejabat beragama Islam paling tidak bisa menjadi imam di masjid dan taat shalat lima waktu, demikian juga bagi beragama non-Muslim," kata Ketua MUI Kabupaten Bengkulu Selatan, H Misrah, Kamis (28/4/2011).
Ia menilai, para pejabat saat ini cendrung mentalnya merosot terutama dalam tingkah laku sehari-hari, sehingga tidak seimbang antara pembicaraan dan realisasi diterapkan pada masyarakat.
Merosotnya nilai-nilai keagamaan dalam tingkah laku masyarakat saat ini merupakan cerminan dari pejabat yang tidak memberikan perikalu dan moral sehat, mulai dari bawahanya sampai ke masyarakat umum.
Hal itu mengarah pada ketidakseimbangan antara pembangunan fisik dan apritual. Ke depan hendaknya pembangunan kedua sktor itu berimbang agar perilaku kurang mendidik saat ini bisa ditekan.
Para pejabat merupakan patokan atau tolak ukur dalam keberhasilan pembangunan di segala bidang, termasuk membangun mental spiritual warganya, sehingga menjadi panutan dalam kehidupan sehari-hari.
Jika pejabat tersebut bisa memimpin dalam shalat, secara tidak langsung dapat memimpin bawahannya dan menghindarkan diri dari perbuatan dilarang agama dan pemerintah.
Bila pembangunan fisik dan spritual dilakukan berimbang, ia yakin ke depan tidak ada lagi keributan, hujat, hasut, dan dendam panggung retorika politik, semuanya berjalan baik saling hormati, bahu-membahu menyongsong pembangunan lebih maju sebagimana diinginkan masyarakat.
Ke depan, MUI juga mengusulkan agar unsur Kementerian Agama di daerah itu menyebar dai ke desa-desa untuk memberikan penyegaran rohani kepada masyarakat agar tidak mudah terprofokasi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Seorang tokoh masyarakat Bengkulu Selatan, Hamdi, menyatakan mendukung gagasan tersebut sehingga tidak ada lagi pejabat seenaknya menggunakan uang negara, baik untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan di luar dinas.
Bidang rohani juga perlu disirami dengan bimbingan agama agar gerakan jasad dapat terkontrol menghindari tingkah laku dilarang pemerintah dan agama, seperti tindakan KKN dan terjebak pada narkoba.
"Gagasan tersebut hendaknya didukung anggota DPRD setempat agar setiap calon pejabat betul-betul menjadi panutan dan disenangi masyarakat," katanya.
SEARCH
LATEST
3-latest-65px
SECCIONS
- belajar blog (26)
- berita (2)
- buku (20)
- Hotread (6)
- ilmu teknik (37)
- kelapa sawit (16)
- lain-lain (33)
- personality (60)
- renungan (10)
- sharing (65)
- software (6)
- sosial (35)
- tokoh dunia (50)
- videos (1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan tinggalkan pesan !!!